Foto : Sekda Gumas bersama unsur Forkopimda dan Jajarannya, saat mengikuti zoom meeting di MPP Lantai II Kuala Kurun
mmc.gunungmaskab.go.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang berada di Pasar Baru Lantai II, jalan Sangkurun, resmi telah dibuka. Dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah meresmikan 15 MPP secara daring/online, melalui zoom meeting salah satunya MPP Kab. Gumas. Kegiatan dipusatkan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (24/06/2024).
Dalam kegiatan tersebut, MENPAN-RB telah meresmikan 15 MPP, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kampar, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bima, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Buton.
“Ada 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara serentak dan peresmian dilakukan bersama dengan Pj. Bupati Gumas dan bupati daerah lain beserta wali kota se-Indonesia,” kata Sekretaris Daerah (sekda), Richard, dalam wawancaranya saat menghadiri acara tersebut.
Richard mengatakan dengan dibukanya, MPP di Gumas dapat meningkatkan kepuasan publik atas layanan yang diberikan kepada masyarakat Gumas.
Dirinya juga berharap kehadiran MPP dapat mendorong digitalisasi pelayanan yang nantinya diwujudkan dalam MPP Digital.
“Kita berharap MPP yang ada di Gumas bisa berfungsi dengan baik dan juga kita bersukur di Kalimantan Tengah MPP Kab. Gumas adalah yang kedua setelah kabupaten Waringin Timur yang telah diresmikan,” ucapnya.
Menurut Richard, MPP di Gumas bisa disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah sudah mempunyai MPP yang sifatnya terpusat dan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus segala administrasi tidak perlu lagi kekantor instansinya, cukup datang saja ke MPP, dengan satu kali datang ke MPP bisa terlayani semua,” ujarnya.
“Misalnya, masyarakat mau mengurus SIM atau KTP, apabila ada syarat syarat yang kurang, maka tidak perlu lagi bolak balik ketempat kantor instansi, karena di MPP sudah tersedia semua layanan,” terangnya.
Richard sampaikan juga, semua layanan itu mulai dari Disdukcapil, Kantor pertanahan gumas, KP2KP, Badan pusat statistik, BPJS Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Polres Gumas, kantor Kemenag, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian, DLHKP, Distranakerkopukm, Dinas PU, Disperindag, Dinsos, Dinkes, Bapenda, dan DPMPTSP.
Lebih lanjut ia katakan, Pemkab Gumas sudah berusaha secara maksimal untuk memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya mal ini tentunya masyarakat akan merasa puas, nyaman dan terlayani dengan baik serta mempercepat waktu dan hemat biaya dalam pengurusan perizinan ataupun hal-hal yang lainnya. Pemda Gumas juga menyambut baik apa yang telah diberikan apresiasi terkait pelayan publik dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas ,karena Kab. Gumas salah satunya kabupaten yang sangat peduli dengan pelayanan publik,” imbuhnya.
“Semoga saja MPP Kab. Gumas ini bisa kita pertahankan dan MPP ini berfungsi dengan baik tentunya masyarakat tau fungsi daripada mall ini dan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mempermudah kepengurusan administratif,” tukasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut ialah unsur Forkopimda Gumas, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala PDAM Kuala Kurun, Kepala PLN Kuala Kurun, Kepala Bank Kalteng Kuala Kurun, Kepala BPN Gumas dan undangan lainnya.