Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, melepas kontingen Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) kab. Gumas untuk mengikuti pesta Pesparawi ke-XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni sampai dengan 4 Juli Tahun 2024, kegiatan pelepasan kontingen Pesparawi Kab. Gumas ini bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Gumas, Sabtu (22/06/2024).

“Pada hari ini kita melaksanakan pelepasan kontingen Pesparawi Kab. Gumas untuk mengikuti lomba Pesparawi tingkat Prov. Kalteng di Kab. Pulpis yang direncanakan akan berangkat pada tanggal 28 Juni dikarenakan pada malamnya melakukan uji panggung dan besoknya akan ada acara pembukaan,” ucapnya

Adapun alasan kenapa acara pelepasan tersebut dilakukan terlebih dahulu pada tanggal 22 Juni adalah agar semua tim bisa dievaluasi dan bisa mempersiapkan sebaik-baiknya, tidak hanya fisik, mental, dan suara

“Ketika berangkat ke Kab. Pulpis , tentu dengan jumlah yang begitu besar dan dengan kondisi yang berbeda dengan keadaan tempat tinggal sendiri yang mana bisa ikut mempengaruhi psikologi para peserta, oleh sebab itu kita melakukan kegiatan pelepasan yang lebih awal agar nantinya kepada kepala dinas di Lingkup kab. Gumas akan menjadi tanggung jawab kepada beberapa kategorial, dengan harapan tim Kab. Gumas dapat meraih hasil yang maksimal pada kompetisi ditingkat provinsi,” jelasnya.

Dirinya juga berharap berharap nantinya ada perwakilan dari Kab. Gumas yang masuk dalam tim Prov. Kalteng untuk berlomba ditingkat nasional, yang mana akan digelar pada Tahun 2025 di Provinsi Papua Barat.

“Untuk para peserta, selalu jaga kesehatan, jaga fisik dan mental agar nanti bisa maksimal pada saat berlomba, apalagi perjalanan menuju Kab. Pulpis menempuh waktu 6 sampai 7 jam, dan 225 peserta ini juga memiliki kondisi fisik yang berbeda-beda, jangan sampai ketika sampai di Kab. Pulpis malah sakit, oleh sebab itu ada tim kesehatan yang juga mendampingi,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Kab. Gumas atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya

Bagikan ini :