Foto : Pj. Bupati Gunung Mas, melakukan penandatanganan antara Ombudsman RI dan Kepala Daerah Lainnya
mmc.gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Penjabat (PJ) Bupati Gumas , Herson B. Aden, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Prov. Kalteng, pada kegiatan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, kegiatan berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (04/06/2024).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, H Nuryakin, menyampaikan bahwa untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6.
“Perlu kita syukuri juga, hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ ujarnya.
Sekda berharap nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng.
“Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ jelasnya .
Menurutnya, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk memudahkan layanan, menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu juga, Sekda mengungkapkan, dengan adanya Workshop Pendampingan dari Ombudsman RI pastinya akan sangat bermanfaat bagi jajaran Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menghadapi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan workshop ini dengan sungguh-sungguh, dengan harapan bukan hanya untuk mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik lagi, tetapi juga yang jauh lebih penting adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalteng, R. Biroum Bernardianto dan jajaran, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota, Sekretaris Daerah Kab. Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota.