mmc.gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard membuka kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas . Waktu penyelenggaraan selama 1 hari, pada Selasa tanggal 14 Mei 2024.
Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia, menyampaikan tujuan pelaksanaan forum satu data indonesia tingkat kabupaten gunung mas, yakni untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya, forum satu data indonesia juga mudah diakses antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk yang sangat diperlukan untuk perencanaan yang lebih terukur, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah, dan peserta dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutan Sekretaris daerah Kabupaten Gunung Mas, menjelaskan, bahwa kebijakan satu data indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat didaerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data tersebut, yaitu mulai dari data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata, sistem basis data sektoral yang belum terpadu.
“Hal ini perlu dicermati, namun bagaimana kita mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluannya, karena perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama, tidak seragamnya kode referensi data induk, data sulit diakses dan tidak terintegrasi secara terpadu, ketidakjelasan unit pengelola data, tata kelola data dalam internal unit pengelola data,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2004, kerangka berpikir terkait data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sudah diamanatkan masuk pada perencanaan pembangunan. Pada tahun 2014, data dan informasi tersebut sudah diamanatkan dikelola dalam sistem.
Tahun 2019, sistem tersebut diamanatkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan harus memenuhi prinsip satu data indonesia.
Menurut Sekda Gumas, Pada SIPD ada fitur data pembangunan yang disematkan untuk dapat dioptimalkan yaitu e-Rakortek dan e-Walidata, didalamnya ada data SPM, data SDGs, data Kemiskinan maupun data stunting, hingga data gambaran umum daerah,” ujarnya.
“Apabila kita dapat optimalkan data tersebut, maka kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan pengambilan keputusan, pasti akan lebih baik,” tukasnya.

