MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT. Kahayan Argo Plantation (KAP) tahap ke II, yang secara simbolis diterima oleh Camat Tewah, Camat Kahut dan Camat Damang Batu, serta disaksikan oleh Hutabri selaku Regional Manager PT. KAP dan jajarannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kebun PT. KAP Desa Tumbang Maraya, Selasa (27/02/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa penyerahan SK petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT. KAP adalah tahap yang ke dua, sekaligus meninjau panen buah sawit kebun plasma Masyarakat yang telah dibangun pada tahap pertama.
“Makanya saya hari ini datang kesini untuk memastikan melihat, apakah sudah penen atau belum,” ucap Bupati.
Tidak lupa dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen PT. KAP dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan kebun plasma dari tahap pertama dan kedua sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Saya minta untuk pembangunan kebun plasma tahap yang kedua ini hanya tinggal sedikit lagi, agar dapat didampingi oleh semua pihak, sehingga dapat diselesaikan tahun ini,” tukasnya.
Untuk diketahui luas areal kebun plasma keseluruhannya yang dibangun baik tahap 1 dan tahap 2 ada sekitar kurang lebih 1500 hektar, dan yang sudah panen ada sekitar kurang lebih 800 hektar.
Selain itu, Regional Manejer PT. KAP Hutabri juga menambahkan bahwa dengan adanya SK ini maka status hukum masyarakat menjadi sah dan jelas, sehingga dengan adanya kebun plasma yang dibangun ini, diharapkan dapat memberikan efek yang positif bagi masyarakat.
“Tentunya perusahaan berkembang, masyarakat sekitar juga berkembang, itu keinginan kami,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri oleh Ketua Harian DAD Kab. Gumas Herbert Y. Asin, Kepala Dinas Transnaker dan Koperasi UKM Sudin bersama Tim Teknis Kabupaten serta pihak Kepolisian dan TNI.