Kuala Kurun – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat penting guna menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan, hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas Richard, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Isu Strategis dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (26/6/2023).
Richard menegaskan, bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, isu lingkungan sangat penting untuk membangun daerah secara berkelanjutan. Termasuk dalam pembangunan daerah di Kabupaten Gunung Mas, Tahun 2023-2026.
“Salah satu tujuannya adalah meningkatkan pembangunan insfrastruktur dan ruang kota yang berkelanjutan dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas lingkungan yang berkelanjutan,” Ujarnya.
“Terutama di Kuala Kurun, dengan geografis di wilayah pegunungan dengan berbagai potensi alam dan aliran sungai serta mata air, maka kajian lingkungan hidup sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, Pembangunan tanpa memahami isu lingkungan akan membawa bencana dan merugikan generasi penerus.
Oleh karena itu, ia berharap penyusunan kajian ini benar-benar dilakukan dengan baik karena kajian lingkungan memiliki tujuan yaitu : pertama, meningkatkan manfaat pembangunan, kedua, menjamin keberlanjutan rencana dan implementasi pembangunan, ketiga, membantu menangani permasalahan lintas batas dan lintas sektor, keempat, mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan dan kelima, sebagai antisipasi dini dampak negatif lingkungan.
Richard menambahkan, dengan kajian lingkungan ini, ke depannya pembangunan di kabupaten Gunung Mas akan memiliki instrumen dalam setiap pengambilan kebijakan, Menghasilkan kebijakan yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis, mencegah terjadinya kesalahan investasi, tata peraturan yang melibatkan seluruh stakeholder dalam proses pengambilan keputusan dan melindungi aset-aset, sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Kajian ini akan membantu kita dalam pengambilan keputusan yang lebih sistematis terutama terkait aspek lingkungan. Mencegah terjadinya kesalahan investasi serta melindungi aset-aset dan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga menjamin pembangunan benar-benar berkelanjutan,” tukasnya.


