mmc.gunungmaskab.go.id – Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Kota Kuala Kurun berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan secara benar sesuai standar teknis (UU dan Permentan), juga berfungsi sebagai tempat pemeriksan antemortem dan postmortem untuk mencegah penularan penyakit hewan ke manusia (penyakit zoonis).
selain itu juga befungsi dalam pengawasan penyembelihan secara halal sebagai tahapan krusial menentukan status halal serta untuk memonitor penyakit hewan daerah asal (tracebility).
Maksud tersebut, semuannya telah diatur dalam regulasi kebijakan Pemerintah tentang keamanan dan kehalalan produk pangan asal hewan yaitu terdapat pada UU No. 14 Tahun 2014, PP No. 95 Tahun 2012 serta Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur saat rapat koordinasi terkait pemanfaatan bangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang ada di Kota Kuala Kurun. kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Pertanian, Selasa (29/11/2022).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi bersama Perangkat Daerah terkait untuk menyepakati pembuatan dan pemanfaatan RPHU yang ada di Kota Kuala Kurun agar dapat segera dimanfaatkan yang nanti akan menjadi pemasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu program dalam visi dan misi Pemkab. Gumas yaitu smarth agro.
Letus Guntur mengatakan RPHU ini telah dibangun pada tahun 2015, yang juga di tahun 2022 ini ada dianggarkan untuk dilakukan rehap pemeliharaan. “Sehingga setelah semua fasilitas yang ada didalamnya lengkap, maka para pemotong hewan unggas yang ada di Kota Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir harus kita pindahkan untuk memanfaatkan RPHU yang ada di Seberang Kota Kuala Kurun,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan sebagai tindak lanjut kegiatan ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha hewan unggas terkait keberadaan dan manfaat RPHU.
Lalu, terkait fasilitas yang ada di RPHU itu sudah lengkap meliputi inseminator, bangunan, peralatan serta jalan masuk kedalam sudah lengkap semua, sehingga mampu menampung sebanyak 2000 hewan unggas.
“Setelah melakukan sosialisasi nanti, kita akan pindahkan dan disana nanti akan diresmikan olah pimpinan kita bapak Bupati Gunung Mas,” Tukasnya.