Kuala kurun – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi  penataan daerah Pemilihan dan alokasi Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024, Senin (28/11/2022).

Komisioner KPU Kabupaten Gumas Divisi Teknis, Anlekar Sigap mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan semuanya untuk melihat penataan pelaksana pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

“Adanya kegiatan ini, biar pihak-pihak luar maupun pihak  yang terkait  untuk mengetahui perubahan-perubahan atau penyusunan penataan daerah pemilihan yang ada di wilayah kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, beberapa kegiatan KPU Gumas yang telah dilaksanakan, diantaranya penginputan data Partai Politik (Parpol), kemudian penataan dapil, dan juga telah melakukan verifikasi untuk data pemilu 2024.

“Di Kabupaten Gumas, ada beberapa sedikit perubahan. Namun dapil nya tetap, cuman ada perubahan terkait dengan kursinya, namun jumlah kuota untuk kursi di DPRD tetap sama yaitu 25 kursi,” tandasnya.

Bagikan ini :