MMC.GUNUNGMASKAB.GO.ID- KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing meresmikan rumah rehabilitasi korban narkoba tepatnya berada di jalan Brigjen Katamso Kuala Kurun. Rumah rehabilitasi diberi nama “Bersinar” yang mana itu singkatan dari bersih dari narkoba, Selasa, (25/10/2022).
Dalam sambutannya Bupati Gumas mengatakan penyediaan tempat rehabilitas bagi pecandu atau penyalahguna narkoba merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak kesehatan bagi setiap warganya.
“Dengan adanya rumah rehabilitasi di Gunung Mas, korban penyalahgunaan narkotika khususnya yang ada di wilayah setempat bisa segera ditangani untuk dipulihkan kondisinya, apalagi dalam rumah rehabilitasi ini juga terdapat bimbingan konseling untuk para korban narkoba,” kata Jaya.
Menurutnya, rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika ini sesuai dengan salah satu program smart human resources, yang menjadikan masyarakat yang cerdas jasmani dan rohani.
“Dengan dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika, ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gunung Mas menolong masyarakat dari barang haram tersebut untuk dipulihkan seperti sediakalanya”, jelasnya.
Lalu kata Jaya, “Korban yang sudah direhabilitasi sampai pulih dan dinyatakan sembuh dapat kembali ke lingkungan masyarakat dan mereka menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga dan lingkungannya”.
“Meski demikian, pencegahan tetap menjadi hal yang penting dari pada mengobati,” ucap orang nomor satu di bumi habangkalan penyang karuhei tatau ini.
Kemudian ia katakan juga Pemkab Gumas telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Gumas dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai pengelola rumah rehabilitasi tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yayasan galilea Palangka Raya yang berkenan memperluas pelayanannya dengan membuka cabang di kota Kuala Kurun,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala BNNP Provinsi Kalimantan tengah Sumirat Dwiyanto, Forkopimda, anggota DPRD Gumas, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan lainnya.

