Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi dan Evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention MCP, dalam rangka memacu progress capaian rencana aksi dan memenuhi target capaian pada semester dua tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan diaula rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, selasa (18/10/2022).

Dalam wawancaranya Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan berupaya pihaknya bisa meraih target MCP KPK di angka 86 persen tahun 2022.

Dirinya, mengakui, MCP merupakan alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, perizinan dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa

“Saya mengajak kepada perangkat daerah yang terkait delapan area intervensi untuk menandatangani komitmen untuk mencapai target dengan angka minimal 86 persen,” ujarnya.

Sekda Gumas menerangkan, Tahun 2021 angka MCP kita yakni 85 persen. “Saya optimis kita bisa mencapai target 86 persen di tahun 2022 ini” katanya.

Kemudian, Pemkab gumas akan terus berupaya untuk mencapai target MCP tersebut, yang tinggal beberapa bulan lagi untuk kita berusaha mencapainya,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson, Selasa, (18/10/2022).

Dirinya mengatakan, capaian tersebut tidak hanya sekedar nilai namun juga sebagai rapor daerah khususnya untuk Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas di mata KPK.

“Untuk mencapai target tersebut, salah satunya para perangkat daerah terkait perlu memperbaiki kekurangan-kekurangan dari capaian MCP di semester I tahun 2022 ini,” tukasnya.

Bagikan ini :