Kuala Kurun – Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Setda Kab. Gumas Lurand saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di Aula Bapppedalitbang, yang dihadiri oleh seluruh Kasubbag. Perencanaan, Keuangan dan Aset Perangkat Daerah Se – Kabupaten Gunung Mas, Jumat (14/10/2022)

Dirinya menyampaikan, bahwa pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif yang dapat dipertanggungjawabkan dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.

Adapun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menjadi leading sektor dari kegiatan ini dengan mendatangkan Narasumber dari Dinas P2KBP3A Provinsi Kalimantan Tengah, Mariana dan Ricko Brilyanu.

Diharapkan melalui kegiatan ini, boleh mendapatkan hasil yang nantinya akan menjadi bahan pembelajaran dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya, dan hasil evaluasi juga digunakan oleh para pengambil kebijakan di setiap Perangkat Daerah untuk menilai pelaksanaan kegiatan evaluasi pencapaian indikator dan sasaran hasil (Outcome).

“Dengan terlaksananya evaluasi, maka Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) semakin di pahami oleh tiap Perangkat Daerah,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

Lalu, pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.

“PUG telah menjadi salah satu dari 3 (tiga) lintas bidang dalam strategi nasional yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, RPJMN ini juga perencanaan dan penganggaran menggunakan data terpilah dalam analisis, memuat indikator gender, dan menyusun sasaran pembangunan yang responsif gender.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pada hari ini, akan didapatkan hasil yang nantinya menjadi bahan pembelajaran dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Maria Efianti mengatakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring merupakan bagian penting dari sistem penilaian keberhasilan suatu kegiatan Evaluasi dan Monitoring PUG.

“Pemantauan tersebut bertujuan memastikan dan mengendalikan keserasian pelaksanaan program kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, dalam hal ini adalah pelaksanaan PPRG,” tandasnya.

Bagikan ini :