KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Mmonong bersama Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, menyerahkan uang santunan korban jiwa tersambar petir di Desa Rangan Tate, Kamis (6/10/2022).
“Kemarin saya bersama dengan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya,” kata Jaya, Jumat (7/10).
Jaya Samaya Monong menjelaskan bahwa korban sambaran petir atas nama Santo Wijaya yang mendapatkan bantuan, karena kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bantuan ini sebagai kepedulian perhatian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepada keluarga yang terkena musibah,” kata Jaya.
“Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gumas melalui BPBD ini bermanfaat bagi mereka sekeluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap kuat dalam menjalani kehidupan dalam menghadapi musibah yang telah terjadi,”tuturnya.
Sementara itu Sekretaris BPBD Kabupaten Gunung Mas Karya menjelaskan bahwa Pemkab Gumas telah menyerahkan bantuan kepada ahli waris korban tersambar petir yang meninggal dunia di Desa Rangan Tate tersebut.
“ya, keluarga korban atau ahli waris menerima santunan sebesar Rp 3,5 juta dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Karya.