
Kuala kurun – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Triwulan III Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Selasa (4/10/2022).
Dalam arahannya Kepala Bappedalitbang Gumas yang diwakili Sekretaris Badan Eligato, mengatakan Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili agar segera bisa menyampaikan data laporan per 30 september dan daftar kendala permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaanya.
“Ya itu meliputi laporan rekapitulasi realisasi pelaksaanaan APBD dan rincian realisasi pelaksanaan APBD pada setiap perangkat daerah” ujarnya.
Sambungnya, Perangkat Daerah juga harus menyiapkan Laporan pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik beserta ceklis dokumen dokumen yang ada.
Laporan realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Laporan realisasi penggunaan APBD untuk penanganan Covid 19, formulir dari perangkat daerah yang tercantum sesuai SK Bupati Gunung Mas Nomor 57 tahun 2022.
Laporan progres pelaksanaan paket strategis Pemkab Gunung Mas, formulir perangkat daerah yang tercantum sesuai surat Sekretaris Daerah tanggal 5 januari 2022.
Laporan capaian standar pelayanan minimal (SPM) berupa realisasi target dan realisasi keuangan sampai dengan triwulan III Tahun Anggaran 2022 dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Satpol PP dan Dinas sosial.
“Juga laporan evaluasi kinerja pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah sampai dengan akhir triwulan III untuk seluruh perangkat daerah,” tandasnya.