Kuala Kurun – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana sinergi, penyelarasan kinerja dan keuangan Pemda harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Yansiterson saat memimpin rapat TAPD didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Richard F.L dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan ( Bappedalitbang) Yantrio Aulia, di aula Bappedalitbang, Rabu (28/9/2022).

Dalam arahannya Sekda Gumas menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

“Ya itu tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

“Pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan pemerintah daerah wajib memenuhi alokasi anggaran yang meliputi fungsi pendidikan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.

Anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja daerah diluar gaji anggaran infrastruktur 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada desa.

“Anggaran peningkatan kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0,34% untuk pemerintah provinsi dan 0,16% untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dari total belanja daerah alokasi anggaran penguatan APIP sebesar 0,3% sampai dengan 0,9% dari total belanja daerah,” tandasnya.

Bagikan ini :