Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan tahun 2022, di Kecamatan Tewah, Senin (14/02/2022).

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Yulius Agau mengatakan, untuk mewujudkan agenda pembangunan dalam Musrenbang dan dengan semangat “BERJUANG BERSAMA”, pemkab Gumas telah menentukan arah kebijakan tahun 2023, diantaranya meliputi, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman.

Peningkatan dan pemerataan kuantitas serta kualitas sarana dan prasarana wilayah dan perdesaan, peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu.

Sambungnya, promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif, mendukung 8 aksi konvergensi KP2S, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gumas (disesuaikan dengan kebutuhan daerah, seperti pengembangan produk unggulan daerah), pengembangan kompetensi angkatan kerja berbasis kewirausahaan.

Percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI dan Kepolisian.

Terakhir yakni, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, peningkatan produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan.

“Saya harap, kepada perangkat daerah teknis agar melakukan verifikasi terhadap daftar usulan RKP desa/kelurahan yang telah disampaikan kepada Bappedalitbang, verifikasi tersebut untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada RPJMD dan Renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Camat Tewah Rawei mengatakan ada 183 usulan dari hasil kegiatan Musrenbang desa dan kelurahan.

183 usulan yaitu, 48 usulan terkait infrastruktur, 36 usulan terkait pendidikan, 29 usulan terkait kesehatan, 33 usulan terkait ekonomi dan ketahanan pangan, dan 37 usulan terkait umum dan lainnya. “Dari 183 usulan tersebut, akan di usulkan pada Musrenbang di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Bagikan ini :