Kuala Kurun – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan langkah-langkah dalam upaya menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang ada di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Gunung Mas,

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan di Taman Kota Kuala Kurun, pada kamis (18/03/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas tidak henti – hentinya melaksanakan sosialisasi penyebaran virus Covid- 19.

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Gatot mengatakan “Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penilaian terhadap Polres khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Gumas dalam melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Selain itu juga kita menilai kampung tertib lalu lintas yang berada di Jalan Jambu dan tidak hanya itu, seluruh Polres yang berada di Kalimantan Tengah juga ikut dinilai,” tuturnya.

Sambungnya, dalam indikator penilaian Kampung tertib lalu lintas dapat menciptakan sebuah kampung yang aman.

“Ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti rambu – rambu lalu lintas, dan juga memberikan edukasi terhadap masyarakat secara terus menerus agar semua masyarakat terbiasa tertib berlalu lintas.

Bagikan ini :