Kuala Kurun – Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ), menggelar acara talkshow dalam siaran serentak berjejaring LPPL Indonesia edisi, kamis 15 agustus 2019 di LPPL Radio Hamauh FM Gunung Mas. untuk mengulik lebih jauh tentang rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia, yang pada dasarnya akan menjadi ibukota Pemerintahan Pusat bagi bangsa dan negara.

Adapun tema dalam siaran  yakni  RPJMN 2020 -2024 Mewujudkan boyongan Ibukota Indonesia ke Kalimantan

 Dengan nara sumber

1. Menteri PPN/ Kepala Bapenas. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, SE,MUP,Ph.D

2. Gubernur  Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran

3.  Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing,M.Si

Untuk lebih lengkapnya mayarakat dapat menyaksikan langsung acara talkshow di host LPPL Radiao Hamauh FM Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan Akses Streaming : https:/radiohamauh.gunungmaskab.go.id

Dalam talkshow Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing mengatakan;

Kabupaten Gunung Mas  merupakan bagian dari segitiga emas yang telah disurvei oleh tim dari Bappenas, yang merupakan salah satu calon tempat boyongan Ibukota Negara, dan letaknya juga didaerah bukit nyuling, dimana bukit nyuling sudah dikunjungi oleh Presiden RI H. Ir.Joko Widodo

Ia juga mengungkapkan keunggulannya wilayah tersebut  tersedianya lahan cukup luas,   Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah  mengalokasikan lahan kurang lebih 121.000 seratus dua puluh satu ribu  hektar, dan daerah ini cukup strategis dan dari segi Tofografinya juga bebas dari bencana baik itu, kebakaran lahan, gempa bumi, banjir tidak ada erosi, gunung merapi, ucapnya.

”Bukit nyuling memang cocok dan cukup strategis, karena memenuhi kriteria kriteria dari  sumber air tersedia dan juga terletak di tepi jalan negara dan sudah beraspal”.

Harapan kami jika memang Kalimantan Tengah yang dipilih, dan tentunya ada segitiga emas, untuk melakukan penyiapan agar sumber daya manusia yang ada didaerah kami ini di persiapkan dengan sebaik baiknya, sehingga masyarakat asli disini atau masyarakat setempat akan tidak terpinggirkan.

dan harapan yang kedua sepanjang perjalanan pemindahan ibukota yang dikatakan dalam satu rangkaian pembangunan jangka panjang 25 tahun, kami mohon peraturan  yang mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan yang terjadi dalam perjalanan 25 tahun, jadi jangan sampai proses pemindahan ibukota ini menimbulkan masalah masalah baru yang lebih sulit. Tegas Efrensia L.P Umbing

Bagikan ini :