Foto: rapat evaluasi kinerja PTT yang dipimpin Kadis Kominfo,SP
Gunung Mas – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo, SP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar rapat kegiatan terkait evaluasi kehadiran dan kinerja Pegawai Harian Tidak Tetap (PTT) sesuai instruksi dari Sekretaris Daerah, rapat bertempat di aula dinas Kominfo, SP selasa (7/5/19) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si yang didampingi Kasi kepegawaiaan Kominfo,SP Sistriana yang dihadiri seluruh PTT Kominfo,SP.
Dalam hal itu ia menyampaikan aturan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait kepada Pegawai Honorer.
“Rapat kita hari ini Sebagai bahan evaluasi bagi PTT , untuk kedisiplinan dan keaktifan itu nantinya sesuai dengan data pendukung yang telah kita himpun, bagi PTT yang kurang disiplin maupun kurang menunjukan keaktifan dalam kurun waktu 3 hari keatas tanpa keterangan apapun, maka itu akan kita tindak tegas dan memberi teguran lisan ataupun tertulis.
Sedikit ditambahkan, apabila PTT masih juga belum berubah kelakuannya atau sering tidak masuk kerja, Maka untuk tahun selanjutnya tidak akan diterbitkan SK perpanjangan kontrak PTT, alias diberhentikan dengan tidak hormat, tegas Drs.Dihel, M.Si saat menyampaikan arahannya.
“Saya harap Untuk PTT Kominfo,SP dapat menunjukan keaktifan dan kinerjanya Lebih giat lagi, agar semua pekerjaan yang terbebani dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu” ungkap Dihel.
Press Realis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.