Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.SiMenyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas pada saat pembukaan pelatihan pengelolaan kearsipan Kamis, (2/4/2019) pagi pukul 09.00 WIB.
Gunung Mas – Mengingat ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang manajemen sistem kearsipan nasional melalui petugas pengelola kearsipan di masing-masing perangkat daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kearsipan merupakan hal yang sangat penting bagi SOPD, disamping sebagai Forum silahturahmi juga merupakan momentum yang sangat tepat, guna lebih meningkatkan pengetahuan ketrampilan para pengelola kearsipan dan juga sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah Terang Plt.Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Salampak Haris, S.Sos dalam arahannya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas, mengadakan pelatihan pengelolaan kearsipan se Kabupaten Gunung Mas di Aula GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Kamis (2/4/2019). Pelatihan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal, 2 dan 3 Mei 2019, diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan OPD di Kabupaten Gunung Mas.
Menurut laporan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos mengatakan, pelatihan ini merupakan, proses pembuatan sarana bantuan penemuan kembali arsip statis berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan. Pengolahan arsip statis akan menghasilkan sarana bantu penemuaan arsip statis berupa daftar arsip statis, inventaris arsip dan guide arsip statis
”Tujuan pelatihan ini, agar kedepan terwujutnya pelayanan publik di bidang kearsipan yang tertib, cepat, berkualitas, akuntabel melalui pengelolaan Arsip yang baik dan benar, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Undangan dan peserta pelatihan pengelolaan kersipan, saat mendengarkan sambutan Bupati Gunung Mas yang disampaikan Sekda Drs. Yansiterson, M.Si.
Bupati Gunung Mas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan salah satu tolak ukur dalam penilaian keberhasilan pemerintah, dan pemerintah daerah saat ini, karena pengelolaan kearsipan merupakan salah satu item penilaian dalam proses reformasi birokrasi.
Saya minta agar peserta benar-benar dapat memahami Fungsi, peran, etika, kode etik maupun sanksi sebagai petugas kearsipan sehingga dapat terwujud pengelolaan arsip yang akurat, efisien dan efektip dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya mengakhiri sambutan sekaligus membuka pelatihan secara resmi.
Sebagai Narasumber kegiatan tenaga Fungsional Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah yaitu sebnayak 2 orang Madiyo, S.Pd dan Lia Melani, S.IP, serta dihadiri Kepela OPD serat undangan terkait lainnya.