Warga Gunung diharapkan berpartisipasi dalam melaksanakan pemilihan umum pada rabu 17 april 2019, untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota ” Sukseskan Pemilu “.

kategori pemilih dan apa saja yg dibawa oleh Pemilih ke TPS?

pertama Pemilih yg sudah terdaftar di DPT, akan membawa form C6 atau SURAT PEMBERITAHUAN, dan dokumen kependudukan seperi KTP atau KK atau SIM atau Paspor dgn mksud utk memastikan kesesuaian pemilih ybs dgn data di DPT.

kedua Pemilih DPTb yaitu terdaftar di DPT namun pindah memilih dan sudah memikili form. A5 (pindah memilih) ; diwajibkan membawa dokumen kepndudukan seperti diatas untuk menjamin/memastikan kesesuaian ybs dengan data DPTb.

ketiga DPK ; Daftar Pemilih Khusus yaitu pemilih yg belum terdaftar di DPT atau DPTb namun wajib memiliki KTP El sesuai alamat setempat, WAJIB membawa KTP Elektronik.

Jangan Golput!! Karena Pilihanmu menentukan masa depan Indonesia

Bagikan ini :