FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT
UKUR : Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi bersama tim dokkes mengukur berat dan tinggi badan pendaftar calon anggota polri, di Aula Bhayangkari Polres setempat, Rabu (27/3) pagi.
KUALA KURUN – Pendaftaran penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2019 telah dibuka sejak 6-22 Maret lalu, melalui sistem online. Tercatat, ada 70 orang yang mendaftar di Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), terdiri dari 66 orang laki-laki, dan empat orang perempuan.
”Keseluruhan peserta ini mendaftar sebagai bintara polri, dan pada hari ini kita melakukan tes pemeriksaan administrasi (rikmin) awal,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kabag Sumda Kompol Surya Fahmi kepada Radar Sampit, Rabu (27/3) pagi.
Dalam rikmin awal ini, kata dia, ada empat kriteria penting sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon anggota polri tersebut, diantaranya tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria.
ARAHAN : Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi memberikan arahan kepada para pendaftar calon anggota polri, sebelum pelaksanaan tes rikmin awal, di Aula Bhayangkari Polres setempat, Rabu (27/3) pagi.
”Semua kriteria persyaratan ini kita periksa. Jika ada salah satu yang tidak memenuhi, maka bisa dipastikan tidak akan lulus,” tegasnya.
Dia menjelaskan, untuk persyaratan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Kemudian domisili, harus berada dua tahun di Kabupaten Gumas. Lalu untuk usia, calon anggota polri minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun untuk lulusan SMA.
”Kalau syarat nilai ijazah, untuk SMA lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan ijazah dengan nilai rata-rata 60,00, sedangkan bagi yang lulus tahun 2018 dan 2019, melampirkan ijazah dengan nilai minimal 70,00,” tuturnya.
Setelah dinyatakan lulus dalam rikmin awal di Polres Gumas, nantinya mereka ini akan dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kembali menjalani tes rikmin selanjutnya.
”Kami berharap akan banyak putra asli Kabupaten Gumas yang bisa lulus menjadi anggota Polri. Tercatat untuk tahun 2017, ada enam orang utusan dari Polres Gumas yang lulus, sedangkan tahun 2018 hanya ada satu orang,” ujarnya.
Dia mengakui, dalam proses rikmin awal ini, pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Gumas.
”Kalau dari disdukcapil, mereka memeriksa keaslian KTP dan KK. Sedangkan dari disdikbud, memeriksa standar nilai ijazah, apakah sudah memenuhi atau belum. Kemudian dari biddokkes, mengukur tinggi dan berat badan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk menjadi anggota polri, juga harus memenuhi kriteria seperti pendidikan paling rendah SMA/sederajat, usia minimal 18 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan SKCK, belum pernah menikah, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik, serta dinyatakan bebas narkoba.
”Dalam penerimaan anggota polri ini, kita menganut prinsip betah, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkasnya. (arm)