Gunung Mas – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) , melaksanakan sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tunai, kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial , Senin (25/3/2019) pagi.

Yang diikuti oleh dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kab. Gumas, Kecamatan Kurun serta undangan lainnya.   

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas mengatakan, Untuk merealisasi beberapa program beberapa klaster penyandang masalah kesejahteraan sosial, kami sudah mengangkat ada 145 pekerja sosial masyarakat yang di tugaskan 127 desa dan kelurahan di kabupaten Gunung Mas.

“Untuk 12 Kecamatan ada tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan, mereka punya isentif dari pusat yang berjumlah lima ratus ribu rupiah, dari APBD lima ratus ribu rupiah,” ujarnya.

Posisi PSM atau TKSK adalah merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Sosial, untuk mendata penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang ada di desa dan Kelurahan yang sudah terlatih oleh Kementerian Sosial selama satu minggu.

“Diungkapkannya, kemudian penyandang kesejahteraan sosial ini dibagi lagi,  menjadi berbagai klaster yang jelas penanganan oleh Dinas Sosial adalah orang yang miskin orang yang tdak mempunyai sumber daya,” ungkap Kadis Sosial Drs.Budhy saat membuka kegiatan sosialisasi.

Bagikan ini :