Gunung Mas – PT Bank Kalteng Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ) gelar kegiatan Audiensi dan Sosialisasi peningkatan modal dasar PT. Bank Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dibuka oleh Bupati Gunung Mas yang didampingi Bupati terpilih 2019-2023 Jaya S. Monong dihadiri Asisten II Setda, beberapa kepala SOPD dan pihak Bank Kalteng , yang dilaksanakan di aula lantai I Kantor Bupati senin (25/3/2019).
Dalam audiensi dan sosialisasi Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi peningkatan Bank Kalteng dalam kinerja setiap tahunnya , “Apalagi di beberapa kecamatan sudah memiliki kantor cabang yang akan memudahkan kan masyarakat dalam pengurusan keuangan ataupun simpan pinjam”.
Komisaris Non Independen Bank Kalteng Bapak Syahrin Daulay menyatakan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten gunung mas terkhusus kepada bupati gumas, atas dukungan dalam peningkatan modal dasar, ia juga berharap kegiatan ini dapat bermamfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat wilayah kabupaten gunung mas
Direktur kepatuhan dan manajemen resiko PT. Bank Kalteng Sabasrini Jenina, menyampaikan paparannya dalam hal gambaran umum, kinerja keuangan, rencana strategis (Corporate Action) , modal dan deviden rencana permodalan, hubungan sinergitas Pemkab Gunung Mas dengan Bank Kalteng, dan peran Bank Kalteng dan rencana pelaksanaannya.
Untuk rencana pelaksannaan dari bank kalteng dipaparkan “ dari pihak bank Kalteng melakukan sosialisasi dan pembahasan keseluruh pemegang saham (Pemerintah Daerah dan pihak DPRD) terkait rencana kenaikan modal Dasar dan modal disetor, untuk itu dapat mengusulkan perubahan anggaran dasar perseroan pada rapat umum pemegang saham ( RUPS) tahun buku 2018 yang dilaksanakan tahun 2019” jelas Sabasrini Jenina.
”Untuk pihak Pemerintah Daerah menyepakati keputusan dalam RUPS terhadap kenaikan modal dasar dan modal disetor dengan jumblah nominal sesuai perda masing masing daerah dan pemegang saham pemerintah daerah Provinsi/Kota/Kabupaten mengusulkan rencana penambahan modal disetor kepada pihak DPRD, serta menerbitkan perda tentang perubahan modal dasar dan modal disetor pada Bank Kalteng dan mengalokasikan penyertaan modal dan penerimaan deviden pada APBD setiap tahun sesuai komitmen/ kemampuan keuangan daerah”. Terangnya.