Gunung Mas – Kasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ruari mengatakan, kegiatan Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Tuna sosial ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat maupun instansi terkait tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada diindonesia
Ada 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dibagi dalam empat besar penyebab yaitu karena kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan, ini nanti yang akan kami sampaikan apa itu penyandang sosial dan program-program apa yang dapat di ambil atau diberdayakan di Kabupaten Gunung Mas.
“ untuk penyandang kesejahteraan sosial tidak mungkin dari instansi sosial sendiri, kita perlu keterlibatan instansi terkait untuk menangani masalah tersebut, seperti aparat desa dan SOPD terkait yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” bebernya usai kegiatan sosialisasi PMKS, kegiatan berlangsung di Aula Dinsos Kab. Gumas, Senin (25/3/2019) pagi.
Dalam penanganan orang yang terkena gangguan jiwa, dia harus ditangani oleh tim medis dulu atau direhap di rumah sakit jiwa, setelah selesai baru diserahkan ke Dinas Sosial melalui panti sosial bina laras, selanjutnya dilanjutkan resosialisasi untuk menyiapkan bersangkutan kembali ke masyarakat dan menerima kembali penyandang masalah ODGJ tersebut.
“Begitupun masalah persoalan sosial lainnya, seperti gelandang pengemis yang berkeliaran kita tidak mungkin melakukan penangkapan, itu ada kewenangan sesuai dengan peraturan, baik Kepolisian maupun Satpol PP dan dilakukanlah pendataan oleh pekerja Sosial kita, setelah itu akan diberikan rehabilitas seperti bimbingan sosial maupun keterampilan,” pungkasnya.