Gunung Mas – Pengadilan Negeri ( PN ) dan Pengadilan agama ( PA ) kelas II kuala kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan kamis (14/3/2019).
Kegiatan tersebut berlangsung pada penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, tentang pemanggilan sidang, pemberitahuan Putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak pihak yang berperkara pada pengadilan Negeri Kuala kurun kelas II.

Darminto Hutasoit, SH.MH Menjelaskan pembangunan zona integritas ini merupakan suatu keharusan dan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No. 194a/KMA/SA/XI/2014 tanggal 25 November 2014.
“Beberapa persyaratan sudah kita lakkan, baik melakukan kerja sama dengan kantor dinas badan maupaun instansi vertikal yang ada Dikabupaten Gunung Mas, agar dapat menemukan titik fokus bagi PN, yang diantaranya meningkatkan area manajement perubahan, SDM, Penguatan kinerja, area pengawasan dan penguatan pelayanan publik”, urainya.

Muhammad Aliyuddin, S.ag.MH, Sesuai keinginan Mahkamah Agung Pengadilan Negeri kuala kurun kedepan bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam mencari keadilan merasa nyaman dan puas, utamanya pelayanan di kantor Pengadilan Negeri dan Agama Kuala kurun.
Saya sendiri atas nama masyarakat, Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong merasa senang dan bersyukur atas terselenggranya deklarasi pencanangan, zona integritas ini, dan kedepan semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua, dan menjadi semangat baru dalam memperjuangkan keadilan, dan untuk membuat zona baru yang membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani masyarakat dengan adil.
Turut hadir sejumblah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan beberapa perwakilan dari instansi vertikal wilayah Kabupaten Gunung Mas, kegiatan dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri kelas II Kuala Kurun.
Press Realis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.