Gunung Mas – Terkait dengan Operasional kendaraan dinas milik Pemkab Gumas akan di proses keberadaanya tetang bagaimana mekanisme pengadaan kebutuhan BBM, dalam rangka mengantisipasi temuan dari pemeriksaan.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S Dohong mengungkapkan, hal tersebut mestinya kebutuhan pemerintah harus terpenuhi oleh PT. Sangga Buana Multi Karya SPBU Kuala Kurun, Untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan tugas.
Pemerintah Daerah meminta kepada SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka melayani kebutuhan kegiatan pemerintah. “Bagaimana mekanismenya bagaiman sitemnya tidak ada yang di rugikan,” terang Drs. Arton S Dohong saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Arton meminta kepada seluruh kepala OPD agar tidak ada lagi, yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di luar dari SPBU. Tetapi dengan catatan, bahwa semua itu harus pasti. Jangan main-main dengan bahan bakar minyak, Supaya kedepan kita akan merancang pagu kebutuhan pertahun di bagi rata-rata perbulan. Ini diluar dari perjalan dinas.
Dikatakannya, Masing-masing OPD harus deposit, kalau kita sudah memberikan deposit ada tanggung jawab untuk memenuhi seluruh kebutuhan. Kenapa kita memberikan deposit, memastikan bahwa kita sudah membayar. Apakah deposit ini berupa DD atau total kebutuhan. Direkon-direkon tiap bulan antara bendahara atau petugas yang ada di OPD dengan pihak SPBU.
“Mari kita bersama-sama menpunyai komitmen baik kita sebagai pengguna maupun dari pihak penyedia harus punya komitmen yang sama dan untuk menjaga serta bertanggung jawab bersam-sama supaya tidak terjadi tindak pidana yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mangatakaan, masalah BBM ini hampir tiap tahun nyaris menjadi persoalaan, mulai tahun 2018 BPKP sudah mencermatinya. Kalau kita memang akan melakukan MoU dengan SPBU. Salah satunya adalah yakni untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan termasuk efisiensi didalam harga. Karena kita memakai standar harga di SPBU.
Ada persoalan yang perlu diperhatikan terkait pembayaraan. Tetapi yang kita perlu juga adalah kesiapan SPBU, kesiapannya ada dua sisi, kesiapan dari sisi kuota BBM ketika seluruh kenderaan pemerintah yang akan masuk mengisi bahan bakarnya dan kesiapan dari sisi pelayanannya.
Yang mewakili pimpinan PT. Sangga Buan Multi Karya SPBU Kuala Kurun Soni mangatakan, “kami akan menyediakan jalur khusus untuk kenderaan dinas Pemkab Gumas”, tutupnya.