Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas), Arton S. Dohong memimpin acara penekenan atau penandatangan perjanjian kerjasama atau MoU pada tiga koperasi, dengan PT Archipelago Timur Abadi (PT ATA). Kecuali, salah satu koperasi yang menyusul selanjutnya. Acara ini, bertempat di ruang kerja Bupati Gunung Mas Kamis (28/2/2019) pagi.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengatakan, cukup panjang perjalanan dalam menyelesaikan antara PT ATA dengan pihak koperasi itu, dengan upaya yang maksimal hingga terjadilah penandatanganan MoU antara kedua belah pihak.
“Sejarah ini, sangat berharga bagi seluruh teman-teman pengurus dan anggota koperasi. Oleh sebab itu, hari ini merupakan hal yang baru dengan kesepakatan-kesepakatan yang tentunya kita harapkan nanti ini tidak ada lagi kelalaian-kelalaian yang bisa menimbulkan masalah baru bagi kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan UKM Gumas Letus Guntur, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gumas, Kardinal serta seluruh pengurus koperasi dan PT ATA.
Ia menambahkan, MoU itu merupakan sebuah perjuangan yang panjang dan berat. Karena, dirinya telah memimpin rapat untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak itu, sejak tahun 2017 yang lalu.
“Ini sangat penting bagi pemerintah yang sekarang, maupun pemerintah yang akan datang serta bagi kita semua. Dalam rangka menyelesaikan masalah itu, harus ada rasa kekeluargaan dan kebersamaan, sehingga tercapai sebuah mufakat yang saling memberikan keuntungan kepada semua pihak,” tandasnya.