Gunung Mas – Melanjutkan rangkaian RAKORDAL yang diawali dengan RAKORDAL sebelumnya yang menghasilkan data dan laporan dari berbagai Dinas /Badan /Kantor wilayah Kabupaten Gunung Mas, dengan Itu Badan Perencanaan , Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) kembali menggelar Koordinasi Pengendalian Rakordal Semester II tahun anggaran 2018, yang dilaksanakan di aula kantor BP3D, jum’at (14/12/2018) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong yang didampingi Sekretaris Daerah Yansiterson dan Kepala BP3D Salampak, yang diikuti oleh peserta seluruh kepala SKPD serta camat.
“Kembali saya sampaikan bahwa tujuan pelaksanaan RAKORDAl ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan realisasi pendapatan dan capaiaan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan semester II tahun 2018, baik realisasi keuangan maupun fisik yang bersumber dari APBD dan APBN di Kabupaten Gunung Mas, sehingga dapat diketahui kendala dan permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap dinas/ badan dan Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas pada tahun anggaran tahun 2019, dengan harapan dapat menghasilkan outcame bagi sendi sendi kehidupan masyarakat”, terang Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong Dalam Sambutannya.
Ia mengingatkan, diminta perhatian khusus dari semua peserta rapat terutama Kepala Perangkat Daerah dan seluruh jajarannya, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan dalam organisasi, ucapnya.
Dalam laporan kepala BP3D Salampak menyampaikan dalam penyelenggaraan RAKORDAL ini dimaksudkan untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan APBD TA. 2018 dan rencana aksi pembangunan TA. 2010, apa saja kendala yang dihadapi dan bagaimana solusi dan upaya pemecahannya serta pihak yang bertanggung jawab dan dapat membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut supaya program dan kegiartan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,
“Kita dapat mengetahui secara langsun realisasi fisik dan keuangan APBD secara keseluruhan sampai dengan tanggal 30 november 2018 baik belanja secara tidak langsung maupun belanja langsung seluruh perangkat daerah, serta menginventarisir berbagai masalah yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan, bserta jalan keluar yang harus ditempuh”, Ucap salampak.
Press Realis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.