BN, Kuala Kurun – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Gunung Mas supaya terus melakulan pembinaan kepada kepala desa.
Hal itu agar kepala desa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dan meminimalisasi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD).
“Kepala desa harus selalu dibina dan diberikan pengertian supaya dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik,” kata Punding, Jumat (16/11/2018).
Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam beberapa tahun ini dana yang diberikan ke desa baik dana desa dan ADD jumlahnya cukup banyak.
Karena itu kepala desa dan jajarannya harus mengelola dana untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dalam beberapa tahun ini ini juga ada beberapa kepada desa yang tersangkut kasus hukum terkait dana desa dan ADD. Ke depan kita harapkan supaya dana desa dan ADD benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah,” ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-6)